JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan diduga terkait ekspor benih lobster atau benur. Kepada pentolan grup band Dewa-19, Ahmad Dhani, Edhy pernah menceritakan alasan membuat kebijakan tersebut.
Edhy bersama 16 orang lainnya diamankan petugas antirasuah di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Rombongan Edhy ketika itu baru saja menginjak Tanah Air dari lawatan ke Amerika Serikat.
“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya 17 orang, di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri, dan beberapa pejabat di KKP,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11/2020).
Selain mereka, Ali menyebut ada sejumlah pihak swasta. Beberapa barang bukti diamankan, antara lain kartu ATM yang diduga menjadi sarana penerimaan suap/gratifikasi.
“Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksporter benih lobster,” kata Ali.
Ekspor Lobster
Pembukaan keran ekspor lobster di era Edhy menjadi salah satu kebijakan yang kerap disorot. Gara-gara itu, Edhy bahkan kerap ‘diserang’ Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Untuk diketahui, saat menjabat menteri Susi melarang ekspor benih lobster.
Edhy dalam beberapa kali kesempatan menegaskan ekspor benih lobster dilakukan sesuai peraturan. Proses penetapan eksporter juga melibatkan seluruh direktorat jenderal (ditjen) di KKP.
“Ada cerita-ceritanya ke saya, yang menentukan salah satu perusahaan. Tidak benar itu. Sudah ada timnya. Tim budidaya, tim perikanan tangkap, karantinanya, termasuk saya melibatkan irjen (inspektur jenderal). Semuanya terlibat, ikut turun tangan," ujar Edhy, Sabtu (4/7/2020).
Hal sama diceritakan ketika Edhy diundang Ahmad Dhani sebagai tamu dalam tayangan Kalam atau Kuliah Malam channel Video Legend di Youtube. Edhy bercerita panjang lebar mengenai apa saja yang dilakukannya di kementerian.