JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah mendukung dan tidak akan mengintervensi KPK terkait penangkapan Edhy Prabowo. Menurutnya, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.
Mahfud mengatakan pemerintah belum mengetahui pasti apa tindak kejahatan yang dilakukan oleh Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sampai sekarang pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK. Tapi apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silahkan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Pemerintah, kata Mahfud, terutama Presiden sudah berkali kali menyebut bahwa hukum harus ditegakkan secara benar. Menurutnya, hal tersebut jangan pandang bulu kepada siapapun.
"Nah mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit," ucapnya.
Mahfud kembali menegaskan, pemerintah mendukung setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK untuk menegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi. Menurut Mahfud, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi adalah dengan cara mengeluarkan Perpres nomor 102 Tahun 2020.