"Pertama materi class action, karena materi class action itu kan harus mengacu pada aturan berlaku, apa saja yang bisa di-class action-kan, siapa yang bisa dijadikan target untuk digugat," ucap Eep.
Kedua, kata Eep, organisator. Dia menilai gugatan class action tidak mungkin dilayangkan bila tak ada organisator yang rapi.
"Nah dengan adanya kerja organisator yang bergerak, maka class action ini tidak Mungkin dalam satu dua hari tidak bergulir nih. Saya sendiri termasuk yang bersedia kalau mau diajak, ayo kita urus bareng-bareng ini," ucap Eep.
"Dan yang terakhir menurut saya adalah ini harus menjadi gerakan yang bukan saja gerakan Jakarta, karena kita punya teknologi yang membuat orang-orang di Sumatera, di Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan di mana-mana bisa mengirimkan tanda tangan mereka sebagai class action, setelah mereka membaca materi class action dan mereka sepakat dengan itu. Termasuk yang di luar negeri," kata Eep.