JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan langkah untuk menjalani efisiensi anggaran seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kepala BKN Zudan Arif mengatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, seperti pengaturan bekerja di kantor. Dia menyebut, ASN BKN bakal diterapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan work form office (WFO) selama 3 hari dalam sepekan.
"Formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu," ucap Zudan dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (8/2/2025).
Zudan menambahkan, efisiensi bisa menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.