JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengkaji penerapan work from anywhere (WFA) atau bekerja di luar kantor bagi para pegawainya. Kebijakan ini dipertimbangkan imbas efisiensi anggaran 2025. .
"Ya ini memang dari kesekjenan ya, saya mendapatkan informasi sudah sedang dibahas," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (12/2/2025).
Namun, Mukti menegaskan belum ada keputusan resmi terkait penerapan WFA tersebut.
"Tetapi bahwa kemungkinan besar akan ada efisiensi melalui WFA, ini kabar sementara yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, dia menyampaikan pemangkasan anggaran ini akan berdampak terhadap kinerja pengawasan para hakim. Dia berharap ada penambahan anggaran demi memaksimalkan kinerja pengawasan hakim.