Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pitra: Bukti Jokowi Negarawan dan Pemaaf

Felldy Aslya Utama
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution (foto: iNews)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan setelah melalui restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Rustam Effendi Tuding Eggi Sudjana Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi!

Nasional
7 jam lalu

Blak-blakan! Roy Suryo Bongkar Kepemilikan Mobil Mewah yang Dipakai Eggi Sudjana di Malaysia

Nasional
7 jam lalu

3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Bonjowi Sebut Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Bongkar Fakta Baru, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal