Eks Bupati Talaud Ngamuk saat Ditangkap Lagi, KPK: Emosinya Sedang Tidak Stabil

Raka Dwi Novianto
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) mengamuk saat kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari hukuman penjara dua tahun dalam kasus suap.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari hukuman penjara dua tahun dalam kasus suap. Saat ditangkap Sri Wahyumi mengamuk.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan Sri Wahyumi mengamuk saat ditangkap karena yang bersangkutan merasa kaget. Karena pada Kamis (29/4/2021) dini hari Sri Wahyumi baru dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang tetapi langsung diciduk lagi oleh KPK.

"Kamis (29/4/2021) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK dan saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
17 jam lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal