Eks Bupati Talaud Ngamuk saat Ditangkap Lagi, KPK: Emosinya Sedang Tidak Stabil

Raka Dwi Novianto
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) mengamuk saat kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari hukuman penjara dua tahun dalam kasus suap.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari hukuman penjara dua tahun dalam kasus suap. Saat ditangkap Sri Wahyumi mengamuk.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan Sri Wahyumi mengamuk saat ditangkap karena yang bersangkutan merasa kaget. Karena pada Kamis (29/4/2021) dini hari Sri Wahyumi baru dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang tetapi langsung diciduk lagi oleh KPK.

"Kamis (29/4/2021) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK dan saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
5 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal