Eks Bupati Talaud Ngamuk saat Ditangkap Lagi, KPK: Emosinya Sedang Tidak Stabil

Raka Dwi Novianto
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) mengamuk saat kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari hukuman penjara dua tahun dalam kasus suap.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari hukuman penjara dua tahun dalam kasus suap. Saat ditangkap Sri Wahyumi mengamuk.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan Sri Wahyumi mengamuk saat ditangkap karena yang bersangkutan merasa kaget. Karena pada Kamis (29/4/2021) dini hari Sri Wahyumi baru dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang tetapi langsung diciduk lagi oleh KPK.

"Kamis (29/4/2021) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK dan saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

3 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

4 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

4 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal