Eks Danjen Kopassus Sindir Kasus Roy Suryo-Tifa Dagelan Hukum hingga Permainan Kotor

Ari Sandita Murti
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko (foto: Ari Sandita)

"Kami sekarang, menuntut ini dibuka, dahulu ada nasihat orang tua, langit mau runtuh pun hukum harus ditegakkan. Karena itu kita berupaya skenario dagelan penegakan hukum ini kita harus bisa kalahkan dengan fakta-fakta yang sekarang ditunjukkan, disampaikan para lawyer," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), Laksma (Purn) Moeryono Aladin menambahkan, penetapan tersangka Roy Suryo dan Tifa sebagai bentuk kriminalisasi. Dia berharap Presiden Prabowo Subianto bisa membenahi tata kelola penegakan hukum dengan lebih baik ke depannya sehingga tidak terjadi lagi kasus-kasus kriminalisasi.

"Kami yang tergabung dalam FPP TNI meyakini apa yang dilakukan penyidik dalam menentukan tersangka Mas Roy dan Dokter Tifa itu suatu hal yang tidak benar, tidak sah. Inilah menunjukkan di Indonesia, khususnya di ranah hukum masih terjadi kriminalisasi," ujarnya.

"Kami sudah sampaikan ke Pak Prabowo supaya jangan ada kriminalisasi pada Mas Roy dan Dokter Tifa, mereka ini pejuang kebenaran," kata Moeryono lagi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

11 jam lalu

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo soal Pencekalan Polda Metro Jaya

22 jam lalu

Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

24 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Aturannya Membolehkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal