Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Dituntut 9 Tahun Bui Buntut Proyek Jalur Kereta

Nur Khabibi
Eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono dituntut sembilan tahun penjara (foto: Nur Khabibi)

Menurut jaksa, Prasetyo selaku Dirjen Perkeretaapian memerintahkan Nur Setiawan Sidik selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) untuk mengusulkan proyek pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa.

Pembiayaan proyek tersebut rencananya akan melalui penerbitan SBSN-PBS TA 2017 ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Padahal masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.

Singkatnya, dalam pelaksanaan proyek itu, Prasetyo diduga telah menerima uang, barang dan fasilitas dari para pelaksana pekerjaan proyek itu sebagai bentuk commitment fee.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Orang Dekatnya Ditangkap KPK karena Korupsi, Ini Respons Bobby Nasution

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Menag: Kami Jamin Tahun Ini Gak Ada

Sumut
5 bulan lalu

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal, Ungkap 2 Klaster Korupsi

Buletin
18 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal