Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Suap Dana PEN Muna

Achmad Al Fiqri
Mantan Dirjen Bina Keuda Kemendagri Ardian Noervianto dituntut lima tahun empat bulan penjara dalam kasus dugaan suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) M Ardian Noervianto dituntut lima tahun empat bulan penjara. Jaksa meyakini Ardian terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri pada 2021-2022.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M Ardian Noervianto berupa pidana penjara selama lima tahun dan empat bulan dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) saat bacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman uang pengganti kepada Ardian. Adapun besaran uang pengganti senilai Rp2.876.999.000.

"Menghukum terdakwa dengan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara Rp2.976.999.000 dikurangi uang sejumlah Rp100 juta sebagai barang bukti sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayarkan olej terdakwa sebesar Rp2.876.999.000," kata jaksa.

"Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama dua tahun," tutur jaksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Nasional
2 hari lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ngaku Salah usai Jadi Tersangka Suap: Saya Terima Uang

Nasional
6 hari lalu

Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara

Nasional
6 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal