Deolipa menilai putusan sebelumnya mengandung kekhilafan hakim karena menghukum Adam Damiri berdasarkan potensi kerugian yang belum terealisasi. Bukti terbaru menunjukkan saham Asabri justru meningkat, sehingga perusahaan berpotensi memperoleh keuntungan besar yang sebelumnya tidak diperhitungkan.
Dia menuturkan, enam ahli akan dihadirkan pada sidang lanjutan yang digelar pada Senin (10/11/2025). Ahli itu terdiri dari bidang korporasi, pidana, investasi, dan pasar modal untuk memverifikasi bukti-bukti novum dan memberikan keterangan mendukung pengajuan PK.