Eks Dirut Jakpro Ditetapkan Tersangka Korupsi Menara Telekomunikasi dan GPON

Putranegara Batubara
Polri menetapkan eks Dirut PT Jakpro AH dan eks Direktur Keuangan PT Jakpro LLM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara telekomunikasi dan GPON. (Foto: Antara)

Tersangka Christman Desanto telah ditahan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak 28 November 2022. Semenara tersangka Ario Pramadhi telah ditahan di Rutan cabang Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2022. 

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 8 Februari 2021. Adapun kasus ini terdaftar di dalam laporan polisi bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021.

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP. Bukti itu seperti handphone, laptop, sertifikat tanah dan bangunan, hingga rekening koran.

Penyidik juga mengamankan dokumen PT JIP sebanyak 161 eksemplar; dokumen perjanjian kerja sama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP, dan PT TPI; dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP; dan invoice pembelian materiel GPON.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
2 hari lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal