KPK sebelumnya telah menetapkan 28 tersangka terkait kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan kasus suap mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Dari 28 mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka tersebut, baru 17 orang yang ditahan.
KPK juga menetapkan para pejabat Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.