Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Pengesahan RAPBD

Arie Dwi Satrio
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola (foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Selasa (1/8/2023). Zumi Zola diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Zumi Zola diketahui sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Zumi Zola hari ini. Keterangan Zumi Zola dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal