Eks Kabareskrim Sarankan Polisi Tangguhkan Penahanan Pegi jika Tak Ada Bukti

Achmad Al Fiqri
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyarankan polisi menangguhkan penahanan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon jika tidak ada bukti. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Artinya, keterangan polisi itu pun sangat kuat bahwa dia adalah Pegi Setiawan, tetapi belum tentu pelaku. Nah yang belum dibuktikan oleh penyidik, bahwa dia pelaku," tuturnya.

Dia menyatakan penyidik harus membuktikan Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya, kata Susno, melakukan penyidikan dengan pendekatan scientific.

"Adakah sidik jari Pegi tertinggal di TKP, tertinggal di barang bukti yang dipakai untuk melakukan kekerasan? Bisa di helm, di motor dan lain-lain. Kalau ini tidak ada, gugur. Adakah DNA Pegi berada di baju Eky dan Vina? Kalau ini ndak ada, gugur. Adakah darah Vina dan Eky, nempel di bajunya Pegi? Kalau ini ndak ada gugur juga," kata Susno.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

5 hari lalu

Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Susno Duadji Sebut Pelimpahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah karena Hubungan Baik Polri-Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal