"Dari total 10 persen dihitung dari nilai kontrak, sudah termasuk PPN," ujar Henri.
Jaksa lantas mempertanyakan apakah ada penyesuaian terkait penerimaan fee tersebut. Henri tidak mengamini pertanyaan jaksa.
Menurutnya, permintaan nilai fee tersebut sudah menjadi kebiasaan yang turun temurun di lingkungan Basarnas. "Tidak, saya ikuti saja apa yang sudah berjalan aja Pak," ujar Henri.
"Yang sebelumnya sama seperti itu?" kata jaksa.
"Sama," tutur Henri.