Eks Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang

Danandaya Arya Putra
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban longsor TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka terkait longsor TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi di zona 4A pada Minggu (9/3/2026) lalu itu menewaskan 7 orang dan melukai 6 lainnya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pemerintah tidak akan menoleransi praktik pengelolaan sampah yang melanggar aturan, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hanif dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Dia menjelaskan penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak memenuhi standar prosedur.

"Kami telah memberikan ruang pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif. Namun apabila tidak dipatuhi, maka langkah penegakan hukum harus dilakukan,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Menteri LH Jamin bakal Ada Tersangka

Megapolitan
1 bulan lalu

Seluruh Korban Longsor Sampah Bantargebang Ditemukan, 7 Tewas, 6 Selamat

Buletin
1 bulan lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Nasional
1 bulan lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal