Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Disidang Etik terkait Kasus Brigadir J Hari Ini

Puteranegara Batubara
Sidang etik Polri (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (29/9/2022). Hari ini giliran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang menjalani sidang etik.

"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (29/9/2022).

Menurut Ramadhan, AKBP Ridwan Soplanit disidang etik lantaran diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas saat proses penyidikan perkara Brigadir J.

"Wujud perbuatan diduga ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada anggota-anggota Polri yang terlibat penanganan Brigadir J di luar klaster penghalangan penyidikan atau obstruction of justice. Sanksi demosi diberikan lantaran mereka tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Nasional
20 jam lalu

161 Korban Bencana Sumbar Teridentifikasi, DVI Polri Ungkap Kondisi Jenazah

Nasional
2 hari lalu

Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera

Nasional
3 hari lalu

Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal