Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Disidang Etik terkait Kasus Brigadir J Hari Ini

Puteranegara Batubara
Sidang etik Polri (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id -Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (29/9/2022). Hari ini giliran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang menjalani sidang etik.

"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (29/9/2022).

Menurut Ramadhan, AKBP Ridwan Soplanit disidang etik lantaran diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas saat proses penyidikan perkara Brigadir J.

"Wujud perbuatan diduga ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada anggota-anggota Polri yang terlibat penanganan Brigadir J di luar klaster penghalangan penyidikan atau obstruction of justice. Sanksi demosi diberikan lantaran mereka tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

4 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

5 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

5 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal