Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

riana rizkia
KKEP menjatuhkan sanksi PTDH kepada mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia imbas kasus pemerasan terhadap WN Malaysia. (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya, Trunoyudo mengungkapkan, ada dua personel polri berinisial D dan Y, yang juga terkena PTDH terkait kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia di DWP.

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," ucapnya.

Adapun kedua personel Polri itu adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Nikita Mirzani Dikawal Penuh Rieke Diah Pitaloka, Ini Updatenya!

57 tahun lalu

Roy Suryo Bawa Video Penangkapannya di Praperadilan, Buktikan Polisi Langgar Prosedur

57 tahun lalu

Tangis Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pecah di Sidang PK, Penyebabnya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Sempat Tertunda, Sidang PK Nikita Mirzani Akhirnya Digelar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal