Eks Kasubdit Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

riana rizkia
KKEP menjatuhkan sanksi PTDH kepada mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia imbas kasus pemerasan terhadap WN Malaysia. (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya, Trunoyudo mengungkapkan, ada dua personel polri berinisial D dan Y, yang juga terkena PTDH terkait kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia di DWP.

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," ucapnya.

Adapun kedua personel Polri itu adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Megapolitan
2 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal