Eks Ketua Ombudsman Pakai Banyak Nama Samaran di Kasus Suap: John Lennon 07 hingga Tolkeyem

Nur Khabibi
Eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menggunakan sejumlah nama samaran saat berkomunikasi dalam kasus suap. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa mengungkapkan eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menggunakan sejumlah nama samaran saat berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan tambang. Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel pada Kamis (25/6/2026). 

"Bahwa terdakwa Hery Susanto berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan Agung Winarno terkait pengurusan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan pertambangan telah menggunakan beberapa nama samaran yaitu Hery HMI, John Lennon 07, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas Hery HMI Cirebon, Septian, Hery HMI, Ponakan Supir 2021, Tolkeyem MM, dengan nomor handphone antara lain sebagaimana termuat dalam surat dakwaan," kata Jaksa. 

Jaksa melanjutkan, Hery menerima uang dari perusahaan-perusahaan yang bermasalah dalam pemakaian kawasan hutan. Uang tersebut ditujukan untuk permohonan pengaktifan dan perpanjangan izin usaha pertambangan. 

"Diketahui bahwa penerimaan uang dan barang melalui Agung Winarno adalah untuk menggerakkan terdakwa Hery Susanto dalam menerbitkan LHP Ombudsman RI yang menyatakan adanya maladministrasi," ujarnya. 

Diketahui, Hery Susanto didakwa menerima suap Rp4,8 miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Jumlah tersebut terdiri dari uang sebanyak Rp2,6 miliar dan rumah senilai Rp2,2 miliar. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi

6 hari lalu

Sosok Bos Evergrande Hui Ka Yan, Pernah Jadi Orang Terkaya China Kini Dibui Seumur Hidup

15 hari lalu

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

26 hari lalu

Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal