JAKARTA, iNews.id - Eks Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan telah rampung diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2023) sore. Wahyu menantang KPK agar bisa menangkap Harun Masiku.
"Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).
Wahyu mengatakan, jika dirinya mengetahui tempat persembunyian buronan KPK tersebut, dia pastikan akan kooperatif dengan lembaga antirasuah tersebut.
"Jika saya tahu (posisi Harun Masiku), saya tangkap lah membantu KPK," ujar Wahyu.
Dia pun berharap, KPK dapat segera menangkap Harun Masiku, agar kasus tersebut segera usai.