Eks Mantri Bank di Bandung Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp3,6 Miliar, Langsung Ditahan

Agus Warsudi
Mantan mantri bank jadi tersangka kasus korupsi KUR dan langsung ditahan di Rutan Perempuan Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp3,6 miliar akibat gagal bayar.

Kajari Bandung menuturkan, tersangka II akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Perempuan Bandung. Masa penahanan terhitung sejak Kamis (21/8/2025) hingga 9 September 2025.

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, subsider Pasal 3 Jo,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jabar
3 bulan lalu

Kejari Sumedang Ungkap Modus Tersangka Korupsi Pajak Tambang, Negara Dirugikan Rp3 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Tersangka Korupsi Izin Tambang di Kaltim

Jabar
3 bulan lalu

Tersangka Korupsi Pajak Tambang Rp3 Miliar di Sumedang, 2 Petinggi PT Jasa Sarana Ditahan

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo bakal Ganti Wamenaker Immanuel Ebenezer jika Terbukti Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal