JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 pada Selasa (19/8/2025) kemarin. Dalam kesempatan itu, ada empat lokasi yang digeledah.
"KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (20/8/2025).
Budi menyebutkan, keempat lokasi tersebut berada di Jakarta. Dari penggeledahan, pihaknya juga menyita beberapa dokumen barang bukti elektronik (BBE) hingga catatan keuangan.
"Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji," ujarnya.