Eks Mantri Bank di Bandung Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp3,6 Miliar, Langsung Ditahan

Agus Warsudi
Mantan mantri bank jadi tersangka kasus korupsi KUR dan langsung ditahan di Rutan Perempuan Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan mantan mantri bank sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2020 hingga 2022. Tersangka berinisial II yang bekerja di kantor cabang Bandung Martadinata Unit Surapati.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang sah. Tersangka II sempat buron setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Namun, dia akhirnya ditangkap dan kini ditahan di Rutan Perempuan Bandung.

“Sebelum ditetapkan tersangka, pelaku tiga kali mangkir dari panggilan dan sempat beberapa waktu tak diketahui keberadaannya sehingga penyidik terpaksa melakukan penjemputan di kediamannya,” ujar Irfan, Jumat (22/8/2025).

Irfan menjelaskan, tersangka merekayasa dokumen persyaratan KUR sejak 2020 hingga 2022. Dia juga melakukan pemotongan dana terhadap sejumlah debitur.

“Dia menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan dana KUR,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jabar
3 bulan lalu

Kejari Sumedang Ungkap Modus Tersangka Korupsi Pajak Tambang, Negara Dirugikan Rp3 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Tersangka Korupsi Izin Tambang di Kaltim

Jabar
3 bulan lalu

Tersangka Korupsi Pajak Tambang Rp3 Miliar di Sumedang, 2 Petinggi PT Jasa Sarana Ditahan

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo bakal Ganti Wamenaker Immanuel Ebenezer jika Terbukti Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal