Eks Menag Yaqut bakal Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut bakal memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Jumat (30/1/2026). Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie.

Adapun Gus Yaqut yang berstatus tersangka, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Hadir sesuai panggilan KPK," kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/1/2026). 

Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara detail pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor lembaga antirasuah. 

Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

13 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

15 jam lalu

Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan

17 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal