Eks Menag Yaqut bakal Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut bakal memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Jumat (30/1/2026). Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie.

Adapun Gus Yaqut yang berstatus tersangka, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Hadir sesuai panggilan KPK," kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/1/2026). 

Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara detail pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor lembaga antirasuah. 

Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

1 hari lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

2 hari lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal