Selesai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Kuota Haji Gus Alex Ogah Berkomentar

Nur Khabibi
Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Meski telah menjadi tersangka, eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diperiksa sebagai saksi. 

Gus Alex menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama kurang lebih delapan jam.

Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan hari ini, dia enggan menjelaskan. Dia meminta awak media untuk langsung bertanya ke penyidik. 

"Iya ke penyidik saja, pada saatnya saya akan memberikan keterangan ya," kata Gus Alex sambil berjalan menuju sepeda motornya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Noel Sindir Jubir KPK gegara Ditegur Fokus ke Sidang: Juru Nyinyir Si Budi Itu

Nasional
18 jam lalu

Eks Penyidik: KPK kalau Diberi Alat Canggih Bisa OTT 30 Kali Setahun

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal