JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Meski telah menjadi tersangka, eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diperiksa sebagai saksi.
Gus Alex menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama kurang lebih delapan jam.
Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan hari ini, dia enggan menjelaskan. Dia meminta awak media untuk langsung bertanya ke penyidik.
"Iya ke penyidik saja, pada saatnya saya akan memberikan keterangan ya," kata Gus Alex sambil berjalan menuju sepeda motornya.