Selesai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Kuota Haji Gus Alex Ogah Berkomentar

Nur Khabibi
Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kuota haji 2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Meski telah menjadi tersangka, eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diperiksa sebagai saksi. 

Gus Alex menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama kurang lebih delapan jam.

Saat dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan hari ini, dia enggan menjelaskan. Dia meminta awak media untuk langsung bertanya ke penyidik. 

"Iya ke penyidik saja, pada saatnya saya akan memberikan keterangan ya," kata Gus Alex sambil berjalan menuju sepeda motornya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

9 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal