JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut bakal memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Jumat (30/1/2026). Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie.
Adapun Gus Yaqut yang berstatus tersangka, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Hadir sesuai panggilan KPK," kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara detail pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor lembaga antirasuah.
Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026).