Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini usai Kalah Praperadilan

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Ari Sandita)

Sebelumnya, PN Jaksel menolak permohonan praperadilan eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang mempersoalkan status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

"Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan.

Dengan adanya putusan ini, maka status tersangka Yaqut sah dan KPK bisa melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

2 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

5 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

5 jam lalu

Momen Febrie Adriansyah saat Tiba di Rutan KPK: Nggak Pakai Rompi Ye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal