JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pengacara Yaqut, Dodi S Abdulkadir mengklaim kliennya kooperatif.
"Sebagai catatan, bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK," kata Dodi saat dihubungi iNews.id, Senin (23/3/2026).
Menurutnya, status tahanan rumah terhadap Yaqut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Seluruh prosedur pengalihan sudah dipenuhi sesuai ketentuan. Pastinya penasihat hukum menjamin," ujarnya.
Sebelumnya, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).