Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Nur Khabibi
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Tersangka korupsi kuota haji itu kembali dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) KPK usai berstatus tahanan rumah

Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di Kantor KPK dengan mengenakan mobil tahanan sekitar pukul 10.33 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Dengan pengawalan petugas, Yaqut kemudian digiring menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan status Yaqut telah diubah menjadi tahanan Rutan KPK pada pada Senin (23/3/2026).

Budi memastikan, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. KPK, kata dia, terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya

Nasional
12 jam lalu

Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Nasional
12 jam lalu

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan

Nasional
13 jam lalu

KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal