Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Keternagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti langkah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Apa alasannya?

"Rencana gitu (ajukan tahanan rumah)," kata pengacara Noel, Abdul Aziz saat dihubungi wartawan, Senin (23/3/2026). 

Menurutnya, langkah tersebut bakal ditempuh mengingat Noel akan memperingati Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah. 

"Karena Paskah," ujarnya. 

Di sisi lain, kata Aziz, Noel juga mengalami permasalahan kesehatan yang dinilai perlu penanganan lebih lanjut. 

"Kemudian menurut dokter ia harus ada tindakan medis kecil di kepala yang mengharuskan menginap di RS ada perawatan," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Nasional
9 jam lalu

KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Nasional
18 jam lalu

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK, Pengacara Klaim Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal