Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan heran atas dakwaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sebab, dia merasa tidak pernah menerima uang atas proses yang kini dipermasalahkan. 

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengaku tidak memahami atas dakwaan tersebut. Dia pun menilai dirinya didakwa dengan berdasarkan asumsi. 

"Terus terang saya tidak memahami dakwaan. Karena yang menerima uang itu orang lain tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi saya sampaikan saya tidak pernah menerima Rp1 pun dari proses ini," ucap Gus Yaqut usai persidangan pembacaan surat dakwaan, Selasa (11/8/2026). 

"Jadi, yang menerima tadi sudah disebut siapa dan ada yang disebutkan aliran ke saya dan itu adalah asumsi," tuturnya. 

Dia menambahkan, terdapat pihak-pihak yang berinisiatif terkait persolaan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dadi kuota haji tambahan. Gus Yaqut pun menyinggung pihak mana yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

6 jam lalu

Gus Yaqut Disambut Sholawat di Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

11 jam lalu

Yaqut Hadapi Sidang Perdana Kasus Kuota Haji: Semua yang Benar akan Kelihatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal