Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

Tim iNews
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)

“Tentu saya berterima kasih sekali atas dukungan dan doa, baik yang datang langsung ke sini atau tidak. Mereka semua saudara saya yang ingin bangsa ini tetap tegak di atas kebenaran sejati,” ujarnya.

Meski demikian, Yaqut meminta seluruh pendukung tetap tenang dan menghormati jalannya persidangan. Dia berharap proses hukum berlangsung sebagaimana mestinya sehingga fakta-fakta dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 dapat terungkap secara terbuka.

Dalam perkara ini, Yaqut didakwa merugikan keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut jumlah kerugian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian negara atas kuota haji Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut jaksa, Yaqut menjalankan perbuatannya bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

7 hari lalu

Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

7 hari lalu

Terdakwa Korupsi Chromebook Ibam Dukung Yaqut, Bangun AI Lacak Aliran Dana Kasus Kuota Haji

7 hari lalu

Yaqut Soroti Pihak yang Diduga Terima Uang Kasus Kuota Haji tapi Masih Saksi: Bisa Beli Villa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal