KPK Geledah Rumah Eks Direksi dan Pegawai PGN, Sita Dokumen Jual Beli Gas

Nur Khabibi
KPK menggeledah rumah milik eks direksi dan mantan pegawai PGN. Dokumen jual beli gas disita dalam penggeledahan tersebut. (Foto: Ilustrasi/Suryono Sukarno)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero. Giat tersebut digelar pada 19-20 Juni 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan satu rumah yang digeledah milik DSW selaku mantan Direksi PT PGN. Kemudian, dua kediaman lainnya merupakan milik AM dan HJ selaku mantan pegawai PT PGN.

"Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2024). 

Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah tujuh lokasi dalam kasus tersebut pada 28-31 Mei 2024. Ketujuh lokasi itu tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi hingga Gresik.

Secara terperinci, lokasi itu antara lain empat kantor dan tiga rumah pihak terkait perkara tersebut.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Hanya saja, identitas tersangka dan konstruksi perkaranya belum diungkap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
1 hari lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal