Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Jual Beli Gas PGN

Nur Khabibi
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno usai diperiksa KPK, Senin (10/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/2/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).

Dia mengaku hanya dikonfirmasi perihal direktur utama (dirut) dan program PGN. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, bukan lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina," kata Rini di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/2/2025). 

"Program itu adalah program pemerintah, betul. Progam pemerintah untuk PGN diakuisisi," sambungnya. 

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

17 jam lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

19 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

20 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal