JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo akan dibela oleh mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong dalam menghadapi proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Rasamala Simangunsong ditunjuk menjadi salah satu pengacara.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum," kata Rasamala kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Menurut Rasamala, pertimbangan diterima permintaan itu lantaran, Ferdy Sambo mengklaim telah bersedia mengungkap fakta sebenarnya yang diketahui terkait kasus Brigadir J di persidangan nanti.
"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," ujarnya.
Terakhir, kata Rasamala alasannya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga Negara Indonesia yang berhak mendapatkan proses persidangan yang objektif, fair dan imparsial.