Eks Pegawai KPK Rasamala Simangunsong Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo akan dibela oleh mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo akan dibela oleh mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong dalam menghadapi proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Rasamala Simangunsong ditunjuk menjadi salah satu pengacara.

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum," kata Rasamala kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Menurut Rasamala, pertimbangan diterima permintaan itu lantaran, Ferdy Sambo mengklaim telah bersedia mengungkap fakta sebenarnya yang diketahui terkait kasus Brigadir J di persidangan nanti. 

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," ujarnya. 

Terakhir, kata Rasamala alasannya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga Negara Indonesia yang berhak mendapatkan proses persidangan yang objektif, fair dan imparsial. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal