Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Terima Uang dari Banyak Perusahaan Swasta

Arie Dwi Satrio
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Bea Cukai Andhi Pramono diduga menerima uang dari banyak perusahaan swasta. Dugaan itu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat dua orang saksi.

Para saksi yang diperiksa yakni Direktur PT Mutiara Globalindo, Ricky Rudolf Soplanit dan karyawan swasta, Agus Diyanto.

"Ricky Rudolf Soplanit (Direktur PT Mutiara Globalindo) dan Agus Diyanto (karyawan swasta). Kedua saksi hadir dan masih didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang oleh tersangka AP dari beberapa perusahaan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (1/8/2023).

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
10 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal