Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

Nur Khabibi
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha memuji Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dia menilai penahanan itu menunjukkan keseriusan Korps Adhyaksa menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

"Hal tersebut membuktikan bahwa Kejaksaan Agung sedang menunjukan keseriusan kepada publik bahwa kasus ini ditangani secara serius dan semaksimal mungkin berjalan secara independen," kata Praswad Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026). 

Dia menilai penahanan Febrie sebagai langkah awal yang tepat. Sebab, kepastian hukum akan terabaikan apabila tanpa ada penahanan.

"Tanpa adanya penahanan, kepastian hukum akan terabaikan serta berpotensi memberikan celah bagi upaya-upaya di ruang gelap dapat terlaksana untuk menghambat penyidikan," tutur dia.

Praswad juga menyinggung penitipan Febrie di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia menilai, keputusan itu tepat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tanpa Diborgol, DPR: Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

12 hari lalu

Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman

12 hari lalu

Kejagung Minta Maaf Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

12 hari lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal