Dia menambahkan, penetapan tersangka menunjukkan penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan yang disampaikan kuasa hukum.
"Jadi istilahnya ketika menetapkan tersangka, berarti alibi yang disampaikan pengacaranya berdasarkan keterangan dari kliennya, itu kan gak digunakan untuk Polri," tukasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso mengatakan uang yang ditemukan dari Kafe de'Clan hendak digunakan untuk pembangunan pelabuhan bekerja sama dengan pengusaha.
Hanya saja, dia mengaku tidak berani menyebut pihak pengusaha yang dimaksud dalam kerja sama pembangunan pelabuhan tersebut. Dia justru menantang pihak penyidik untuk mengungkap hal itu.
“Aku nggak berani nyebut. Kalau teman-teman Kortas sama Polda berani nyebut ya monggo, silakan mereka ditanya," ujarnya.