Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Farhat Abbas Ungkit Prestasi Febrie: Rp1.000 Triliun Hasil Korupsi Bisa Kembali ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:45:00 WIB
Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013–2021, Yudi Purnomo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Yudi, apabila alasan yang disampaikan kuasa hukum benar sepenuhnya, maka penyidik tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Artinya tentu juga gak akan mentah-mentah diambil alibi dari pengacaranya. Kalau benar itu yang terjadi kan tidak mungkin juga menjadi tersangka," tuturnya.

Yudi juga menjelaskan pemeriksaan dalam proses penyidikan tidak selalu harus dimulai dari tersangka. Penegasan ini disampaikan merespons mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang disebut belum diperiksa oleh penyidik.

Menurut dia, penyidik dapat mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi, dokumen, maupun penelusuran aliran dana.

"Kan pemeriksaan itu gak harus dari Febrie-nya, kan bisa diperiksa dari saksi-saksinya. Pemeriksaan itu kan gak harus dari tersangkanya, bisa dari saksi-saksi yang lain, dari dokumen-dokumen yang ada, dengan follow the money, kemudian dengan makan bubur panas dari pinggir dulu ke atas," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut