Eks Puteri Indonesia Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Bachtiar Rojab
Kuasa hukum 2 WN Swiss korban dugaan penipuan dan penggelapan saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

Setelah uang investasi terkumpul dan proyek mulai berjalan, kemudian FLC yang merupakan istri VT membuat perusahaan dengan pemegang saham 95 persen. Namun sama saja, tidak ada setoran uang dalam proyek DVM tersebut.

"Bukan sebagai salah satu pihak investor pembangunan apartemen DVM, namun namanya hanya digunakan mengelola apartemen DVM atas permintaan dan atau rekomendasi dari suaminya," katanya.

Akibat aksi penipuan tersebut, kedua WN Swiss mengalami kerugian mencapai Rp167 miliar. Mereka melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Bali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
14 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Diduga usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Megapolitan
20 hari lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal