Eks Puteri Indonesia Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Bachtiar Rojab
Kuasa hukum 2 WN Swiss korban dugaan penipuan dan penggelapan saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

Setelah uang investasi terkumpul dan proyek mulai berjalan, kemudian FLC yang merupakan istri VT membuat perusahaan dengan pemegang saham 95 persen. Namun sama saja, tidak ada setoran uang dalam proyek DVM tersebut.

"Bukan sebagai salah satu pihak investor pembangunan apartemen DVM, namun namanya hanya digunakan mengelola apartemen DVM atas permintaan dan atau rekomendasi dari suaminya," katanya.

Akibat aksi penipuan tersebut, kedua WN Swiss mengalami kerugian mencapai Rp167 miliar. Mereka melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Bali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri World Economic Forum 2026 di Swiss Bulan Ini

Megapolitan
6 hari lalu

BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Internasional
10 hari lalu

Ini Penyebab Kebakaran Bar di Swiss yang Tewaskan 40 Orang saat Pesta Tahun Baru

Internasional
11 hari lalu

Kebakaran Bar di Swiss saat Pesta Tahun Baru Tewaskan 47 Orang, Banyak Korban Turis Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal