Eks Sekdis Pemprov Sulsel Ungkap Setoran Bulanan Wajib di Rutan KPK, Rp5 Juta per Kepala

Riyan Rizki Roshali
Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)

Dalam kesaksiannya, Edy juga menceritakan pengalaman menjalani isolasi selama 14 hari dan membayar Rp17 juta untuk penggunaan handphone, meski permintaan awal sebesar Rp20 juta. 

"Istri saya bilang nggak sanggup Rp20 juta, jadi akhirnya saya bayar Rp17 juta," katanya.

Jaksa KPK kemudian menggali lebih dalam tentang tenggat pembayaran setoran bulanan tersebut. Edy mengonfirmasi pembayaran harus dilakukan di awal bulan, sebelum tanggal 10, atau para tahanan akan menghadapi peringatan.

Kasus ini melibatkan 15 pegawai rutan KPK yang diduga mengumpulkan pungli dengan total mencapai Rp6,3 miliar dari para tahanan. Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh praktik pungutan liar di balik jeruji Rutan KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
3 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
9 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal