Eks Sekjen Kemenhut Jelaskan Isu Zulhas Lepas 1,6 Juta Ha Hutan: Bukan untuk Sawit, tapi Tata Ruang

Tim iNews
ilustrasi hutan di Indonesia (foto: Freepik)

Pembebasan lahan hutan untuk permukiman penduduk yakni meliputi kawasan desa, kecamatan, dan perkotaan yang telah padat penghuni. 

Sementara untuk fasilitas sosial dan umum meliputi infrastruktur vital seperti jalan raya provinsi/kabupaten, gedung sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit yang sebelumnya berdiri di atas lahan berstatus hutan.

Selanjutnya, pelepasan lahan hutan juga bertujuan untuk lahan garapan masyarakat yakni arena pertanian dan perkebunan rakyat yang telah dikelola secara turun-temurun. 

“Berdasarkan management authority, Menhut hanya menetapkan seluas 1,6 juta Ha untuk tata ruang provinsi (bukan untuk korporasi, mengingat pemekaran kota/kabupaten, infrastruktur),” kata dia.

Menurutnya, tujuan utama dari penerbitan SK tersebut adalah memberikan kepastian hukum. Tanpa adanya revisi tata ruang ini, ribuan warga yang tinggal di area tersebut secara teknis dianggap tinggal secara ilegal di dalam kawasan hutan.

Sebelumnya, di media sosial ramai disebutkan Zulhas pernah melepas alih fungsi hutan seluas 1,6 juta hektare. Langkah itu dilakukan Zulhas saat menjabat Menhut pada 2009-2014. Hal itu lalu dikaitkan dengan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra belakangan ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
14 jam lalu

Mensesneg: 900 Hektare Kebun Sawit Ilegal Dikembalikan Jadi Hutan Konservasi

Nasional
15 jam lalu

Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 1.200 Orang, 113.903 Warga Masih Mengungsi

Nasional
24 jam lalu

Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra Dicabut, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal