Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Pemeresan TKA

Nur Khabibi
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemerasan TKA. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, Rabu (11/6/2025). Heri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Heri keluar sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih dibalut dengan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa map merah. 

Seusai pemeriksaan itu, Heri irit bicara saat menanggapi sejumlah pertanyaan awak media. Dia bersikeras meninggalkan kantor KPK. 

Menurutnya, jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik tidak mencapai 10.

"Hanya sedikit," ujar Heri usai diperiksa KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
3 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal