Eks Waka BGN Lodewyk Pusung bakal Kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus MBG ke PN Jaksel

Jonathan Simanjuntak
Pengacara Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Jonky Hendri Mailuhu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menyatakan akan kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal tersebut menyusul permohonan praperadilan di PN Jakarta Pusat yang kembali dinyatakan tidak berwenang.

Kuasa Hukum Lodewyk, Jonky Hendri Mailuhu menegaskan, praktik praperadilan memang sejak awal selalu ditujukan kepada alamat domisili termohon. Dengan demikian, pengadilan negeri yang berwenang adalah di Jakarta Pusat sebagaimana kedudukan Kejaksaan Agung.

"Jadi apa yang poinnya apa? Poinnya bahwa kita mengikuti putusan pengadilan. Oleh karenanya, dalam waktu dekat kita akan konsultasi lagi dengan Pak Lodewyk untuk mengajukan ke Jakarta Selatan," ucap Jonky kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Jonky menambahkan, upaya praperadilan ini dimungkinkan lantaran PN Jakarta Selatan saat memutus perkara belum menyentuh pokok perkara. Lebih jauh, upaya ini dinilainya merupakan perlawanan terhadap ketidakbenaran formil.

"Karena menurut kami bahwa tindakan upaya paksa itu melanggar prosedur hukum. Jadi kalau misalnya kita tidak melakukan praperadilan, sama aja kita membiarkan ketidakbenaran itu berjalan terus dan kita akan masuk dalam pokok perkara dengan ketidakbenaran yang kami yakini," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ajukan Praperadilan lagi, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Minta Dibebaskan dari Kasus MBG

12 hari lalu

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing

17 hari lalu

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penyitaan

25 hari lalu

Tok! PN Jaksel Tolak Permohonan Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal