Lodewyk Pusung di Praperadilan: Saya hanya Wakil Kepala BGN, Tak Mungkin Intervensi Pengadaan

Nur Khabibi
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung hadir di sidang praperadilan secara virtual, Kamis (20/8/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membantah mengintervensi proses pengadaan di lingkungan BGN. Sebab, dia mengeklaim hanya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur proses pengadaan. 

"Saya paham betul bahwa saya ini hanya wakil, sehingga saya tidak mungkin mengintervensi pengadaan-pengadaan itu," kata Lodewyk saat hadir secara virtual dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Lodewyk juga mengaku jarang dilibatkan dalam rapat yang membahas pengadaan di lingkungan BGN. Dia menyebut hanya pernah satu kali memimpin rapat yang berkaitan dengan pengadaan.

"Seingat saya hanya satu kali saya mimpin rapat itu, itu di gedung Kementerian Pertanian. Saya pimpin untuk membahas IT ya," ujarnya.

Dia kembali membantah pernah mengarahkan atau mengintervensi proses pengadaan di BGN. Menurutnya, apabila ada pihak yang datang kepadanya untuk membahas persoalan tertentu, dirinya hanya mengarahkan kepada pejabat yang memiliki kewenangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ajukan Praperadilan lagi, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Minta Dibebaskan dari Kasus MBG

19 hari lalu

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penyitaan

27 hari lalu

Tok! PN Jaksel Tolak Permohonan Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

2 bulan lalu

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung Tak Gentar Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal