Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penyitaan

Jonathan Simanjuntak
Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan. (Foto: Arif Julianto)

Sebelumnya, Lodewyk juga mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Dalam permohonan itu, dia menggugat keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka serta upaya paksa yang dilakukan Kejagung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, hakim tunggal Abdul Affandi menyatakan PN Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili permohonan tersebut. Dia pun menyatakan praperadilan Lodewyk tidak dapat diterima.

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon. Menyatakan perkara permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon tidak dapat diterima," ujar Abdul saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Selain itu, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaan Sony Sonjaya; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono selaku penyedia motor listrik BGN; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing; serta mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Para tersangka diduga meloloskan yayasan terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meski tidak memenuhi persyaratan, mengatur titik SPPG, serta melakukan mark up dan pengadaan barang yang tidak diperlukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG

28 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Polisi Petinggi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Bakom: Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!

1 bulan lalu

Brigjen Polisi dan Kolonel TNI Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Terlibat Pengadaan Motor Listrik dan Ompreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal