Eks Wali Kota Cimahi Suap Penyidik KPK Diduga karena Takut Terseret Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna (foto: istimewa)

Ajay, Stepanus Robin dan Maskur Husain sepakat atas uang Rp500 juta tersebut. Uang kemudian diserahkan secara bertahap. Pertama, Ajat menyerahkan uang Rp100 juta sebagai tanda jadi di sebuah hotel di Jakarta.

"Adapun jumlah uang yang diduga diberikan AMP pada Stepanus Robin Pattuju alias Roni dan Maskur Husain seluruhnya sekitar Rp500 juta," kata Karyoto.

Uang yang diberikan Ajay ke Stepanus Robin dan Maskur Husain diduga berasal dari penerimaan gratifikasi yang diberikan oleh beberapa ASN di Pemerintah Kota Cimahi. KPK sedang mendalami uang gratifikasi yang diterima Ajay.

"Untuk uang yang diberikan AMP tersebut, diduga antara lain berasal dari penerimaan gratifikasi yang diberikan oleh beberapa ASN di Pemkot Cimahi dan masih terus akan dilakukan pendalaman," ujar Karyoto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Nasional
22 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
1 hari lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
17 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal