Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ngaku Tak Memeras, KPK Bongkar Aliran Setoran

Jonathan Simanjuntak
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (Foto: Nur Khabibi)

Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan membuktikan seluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Silmy. Dia juga meyakini alat bukti yang disiapkan KPK mampu mengungkap perkara secara utuh.

"Termasuk bagaimana konstruksi perkara dan juga runutan peristiwanya, termasuk peran dari masing-masing tersangka dalam konstruksi perkara ini," kata Budi.

Sebelumnya, Silmy Karim membantah terlibat praktik pemerasan terhadap pemohon layanan keimigrasian. Dalam nota perlawanan pribadi yang dibacakan di persidangan, Kamis (5/11/2026), Silmy menilai surat dakwaan jaksa tidak menguraikan secara rinci tindakan dirinya yang disebut memaksa seseorang memberikan uang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Ternyata Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin pada Agustus 2025

3 jam lalu

KPK Usut Dugaan Kebocoran Informasi Kasus ATR/BPN, Inspektorat dan Dewas Turun Tangan

9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

9 jam lalu

KPK Lantik 7 Pejabat Baru, Achmad Taufik Husein Jadi Direktur Penyidikan Definitif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal