Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung, Senin (17/1/2022) dan Rabu (19/1/2022). Keputusan sidang digelar dua kali dalam sepekan, yakni mempertimbangkan karena banyaknya saksi yang akan dihadirkan dalam agenda sidang tersebut.
"Karena saksi juga mungkin banyak jadi sidang digelar satu minggu dua kali. Seni sama Rabu. Kalau ada saksi bisa disiapkan dari sekarang," katanya.
Sementara itu, Munarman menegaskan siap mengikuti jalannya persidangan hingga vonis. Munarman meminta JPU segera memberikan salinan berkas pemeriksaan saksi sebelum sidang selanjutnya dimulai pekan depan.
"Saya mohon untuk berita pemeriksaan saksi yang diperiksa minggu depan, Senin dan Rabu diberikan," ucapnya.