Eksepsi Munarman Ditolak, Sidang Perkara Dugaan Terorisme Lanjut Pemeriksaan Saksi

Okto Rizki Alpino
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman. (Foto: Dok. MNC Portal).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi  dijadwalkan berlangsung, Senin (17/1/2022) dan Rabu (19/1/2022). Keputusan sidang digelar dua kali dalam sepekan, yakni mempertimbangkan karena banyaknya saksi yang akan dihadirkan dalam agenda sidang tersebut.

"Karena saksi juga mungkin banyak jadi sidang digelar satu minggu dua kali. Seni sama Rabu. Kalau ada saksi bisa disiapkan dari sekarang," katanya.

Sementara itu, Munarman menegaskan siap mengikuti jalannya persidangan hingga vonis. Munarman meminta JPU segera memberikan salinan berkas pemeriksaan saksi sebelum sidang selanjutnya dimulai pekan depan.

"Saya mohon untuk berita pemeriksaan saksi yang diperiksa minggu depan, Senin dan Rabu diberikan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Nasional
2 tahun lalu

Rizieq Shihab Sempat Ungkap Kondisi Istri di RS sebelum Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal